Etika Publikasi

Etika Publikasi Jurnal Farmako Indonesia

Pendahuluan:

Jurnal Farmako Indonesia berkomitmen untuk menjaga standar tertinggi dalam etika publikasi dan integritas akademik. Pedoman ini dirancang untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan - penulis, editor, reviewer, dan penerbit - memahami dan mematuhi prinsip-prinsip etis yang diperlukan untuk mempublikasikan penelitian ilmiah.

Tanggung Jawab Penulis:

  1. Orisinalitas dan Plagiarisme:

    • Penulis harus memastikan bahwa karya yang dikirimkan adalah orisinal dan belum pernah diterbitkan sebelumnya. Plagiarisme dalam bentuk apapun tidak dapat diterima.
  2. Pengakuan Sumber:

    • Penulis harus mengutip dengan benar karya orang lain yang menjadi referensi dalam penelitian mereka.
  3. Publikasi Berganda, Redundan, atau Bersamaan:

    • Penulis tidak boleh menerbitkan manuskrip yang sama atau secara substansial sama di lebih dari satu jurnal.
  4. Penulis yang Layak:

    • Hanya individu yang berkontribusi signifikan terhadap penelitian dan penulisan manuskrip yang harus diakui sebagai penulis. Semua penulis harus setuju dengan versi akhir manuskrip dan setuju untuk mengirimkannya untuk publikasi.
  5. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:

    • Penulis harus mengungkapkan segala konflik kepentingan finansial atau substantif yang dapat mempengaruhi hasil atau interpretasi penelitian mereka.
  6. Kesalahan Fundamental dalam Karya yang Diterbitkan:

    • Jika penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan signifikan dalam karya yang diterbitkan, mereka berkewajiban untuk segera memberi tahu editor jurnal dan bekerja sama untuk memperbaiki atau menarik kembali karya tersebut.

Tanggung Jawab Editor:

  1. Keputusan Publikasi:

    • Editor bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang harus diterbitkan berdasarkan validitas karya dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca.
  2. Keadilan:

    • Editor mengevaluasi manuskrip tanpa memandang ras, gender, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.
  3. Kerahasiaan:

    • Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang manuskrip yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis, reviewer, calon reviewer, penasihat editorial lain, dan penerbit.
  4. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:

    • Editor tidak boleh menggunakan materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam manuskrip yang dikirimkan untuk penelitian mereka sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

Tanggung Jawab Reviewer:

  1. Kontribusi terhadap Keputusan Editorial:

    • Reviewer membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis memperbaiki makalah mereka.
  2. Kerahasiaan:

    • Setiap manuskrip yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Manuskrip tersebut tidak boleh ditunjukkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali diizinkan oleh editor.
  3. Standar Objektivitas:

    • Review harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak dapat diterima. Reviewer harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen pendukung.
  4. Pengakuan Sumber:

    • Reviewer harus mengidentifikasi karya yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan yang diamati bahwa hasil, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan.
  5. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:

    • Informasi atau ide yang diperoleh melalui proses penelaahan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh mempertimbangkan manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan akibat hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan makalah tersebut.

Tanggung Jawab Penerbit:

  1. Kepatuhan Terhadap Standar Etika:

    • Penerbit bekerja sama dengan editor untuk memastikan bahwa standar etika yang tepat dipatuhi. Penerbit juga mendukung editor dan reviewer dalam mengatasi konflik, plagiarisme, dan masalah etika lainnya.
  2. Penanganan Praktik Publikasi yang Tidak Etis:

    • Penerbit akan mengambil tindakan yang sesuai terhadap kasus dugaan praktik publikasi yang tidak etis. Tindakan ini mencakup, namun tidak terbatas pada, publikasi koreksi, pencabutan karya, atau mengambil tindakan hukum yang diperlukan.

Dengan mematuhi pedoman ini, Jurnal Farmako Indonesia berkomitmen untuk mempromosikan integritas dalam publikasi ilmiah dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan ilmu farmasi.