ANALISIS PELAKSANAAN PEMUSNAHAN REKAM MEDIS INAKTIF DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA SALATIGA 27 17
DOI:
https://doi.org/10.64094/rb79dv60Keywords:
faktor 4M, pemusnahan rekam medis, rekam medis inaktif, retensiAbstract
Penumpukan rekam medis kertas yang inaktif dapat menurunkan efisiensi penyimpanan serta meningkatkan risiko kerusakan, kehilangan, dan kebocoran informasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan pemusnahan rekam medis inaktif di RSUD Kota Salatiga menggunakan kerangka 4M yang diadaptasi. Penelitian deskriptif kualitatif ini dilaksanakan di Instalasi Rekam Medis pada Oktober 2025–Maret 2026. Informan dipilih secara purposif, terdiri atas dua petugas filing dan Kepala Instalasi Rekam Medis sebagai informan triangulasi sumber. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi, dan telaah dokumentasi, kemudian dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan, dan triangulasi sumber. Analisis difokuskan pada faktor Man, Money, Method, dan Management. Rekam medis inaktif tahun 2018–2024 belum dimusnahkan dan sebagian dipindahkan ke ruang bekas hemodialisis. Kedua petugas filing berlatar belakang pendidikan di luar Rekam Medis dan Informasi Kesehatan serta belum pernah mengikuti pelatihan terkait; satu petugas belum memiliki pengetahuan prosedural yang memadai. Anggaran khusus dan mekanisme pendanaan belum tersedia. SOP telah tersedia, tetapi belum menjelaskan masa simpan dan jadwal pemusnahan secara tegas. Kebijakan tertulis, perencanaan kegiatan, tim khusus, monitoring rutin, dan jadwal berkala belum tersedia. Pemusnahan rekam medis inaktif belum terlaksana secara optimal. Hambatan utama berupa kelemahan yang saling berkaitan pada kompetensi petugas, pembiayaan, kejelasan prosedur, dan tata kelola manajemen.
Downloads
References
Dewi, I. S., Suparti, S., & Budi, A. P. (2022). Analisis manajemen penyebab keterlambatan pemusnahan berkas rekam medis inaktif di Rumah Sakit Panti Waluyo Surakarta. Journal Health Information Management Indonesian, 1(3), 53–57. https://doi.org/10.46808/jhimi.v3i1.60
Hilmansyah, R. (2021). Analisis penyebab tidak terlaksananya retensi dan pemusnahan berkas rekam medis di Rumah Sakit Umum Daerah Natuna. Infokes: Jurnal Ilmiah Rekam Medis dan Informatika Kesehatan, 11(1), 1–7. https://doi.org/10.47701/infokes.v11i1.1039
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. https://jdih.kemkes.go.id/documents/peraturan-menteri-kesehatan-nomor-24-tahun-2022
Nadi, D. T., & Putri, M. E. (2024). Analisis faktor belum terlaksananya retensi dan pemusnahan rekam medis di Puskesmas Purwokerto Timur II. Jurnal Kesehatan Tambusai, 5(1), 2017–2024. https://doi.org/10.31004/jkt.v5i1.26176
Nafatilova, P., Arum, K. K., & Rahmansyah, I. (2023). Gambaran pelaksanaan retensi dan pemusnahan dokumen rekam medis di Rumah Sakit Umum Hidayah Purwokerto. Innovative: Journal of Social Science Research, 3(4), 8051–8062. https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/4545
Nandita, D. H., Alfiansyah, G., Nuraini, N., & Swari, S. J. (2023). Analisis penyebab keterlambatan retensi dan pemusnahan rekam medis Rumah Sakit Citra Husada. Health & Medical Sciences, 1(1), 47–59. https://doi.org/10.47134/phms.v1i1.661
Novrianensi, M., & Arnawilis. (2022). Analisis faktor-faktor belum terlaksananya pemusnahan berkas rekam medis inaktif di Puskesmas Kotabaru Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir. Jurnal Rekam Medis (Medical Record Journal), 2(2), 223–235. https://doi.org/10.25311/jrm.Vol2.Iss2.530
Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. https://peraturan.bpk.go.id/Details/229798/uu-no-27-tahun-2022
Tugiran, & Risdiansyah. (2022). Tinjauan pelaksanaan retensi dan pemusnahan berkas rekam medis di Rumah Sakit X. Prosiding Seminar Informasi Kesehatan Nasional, 238–240. https://doi.org/10.47701/sikenas.vi.1762
Wasiyah, Sari, T. P., & Kusuma, I. B. (2021). Gambaran pelaksanaan penyusutan dan pemusnahan berkas rekam medis inaktif di Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu tahun 2020. Jurnal Rekam Medis (Medical Record Journal), 1(2), 183–199. https://doi.org/10.25311/jrm.vol1.iss2.405
Yanti, R. D., Suryandari, E. S. D. H., & Pitoyo, A. Z. (2023). Analisis faktor-faktor ketidaksesuaian pelaksanaan SOP retensi dokumen rekam medis di RSU PKU Muhammadiyah Rogojampi tahun 2021. Jurnal Ilmiah Kesehatan Media Husada, 12(2), 128–136. https://ojs.widyagamahusada.ac.id/index.php/JIK/article/view/320
Yuni, M. N., Nurmawati, I., Santi, M. W., & Vestine, V. (2023). Analisis faktor penyebab belum terlaksananya retensi dan pemusnahan rekam medis inaktif di Puskesmas Sopaah. Jurnal Rekam Medik & Manajemen Informasi Kesehatan, 2(1), 7–17. https://doi.org/10.47134/rmik.v2i1.1899
Zafira, F., & Hidayati, M. (2022). Analisis faktor-faktor belum terlaksananya pemusnahan dokumen rekam medis inaktif di Rumah Sakit X Bandung. Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(2), 247–255. https://doi.org/10.59141/cerdika.v2i2.337
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Indonesian Journal of Health Research Innovation

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan di jurnal kami menyetujui ketentuan berikut:
Penulis memegang hak cipta dan memberikan Jurnal Kami hak publikasi pertama dengan karya tersebut secara bersamaan dilisensikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International yang memungkinkan orang lain untuk membuat perubahan, mengadaptasi, dan mengembangkan karya tersebut dengan pengakuan atas karya penulis dan publikasi awal di Jurnal. Penulis diizinkan untuk menyalin dan mendistribusikan kembali versi karya yang diterbitkan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan publikasi di jurnal kami.



