ANALISIS KELENGKAPAN ISI FORMULIR INFORMED CONSENT SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN MUTU REKAM MEDIS DI RUMAH SAKIT PANTI WALUYO YAKKUM SURAKARTA 24 18

Authors

  • Ajeng Kusuma Wardani Politenik Indonusa Surakarta Author
  • Sri Suparti Politeknik Indonusa Surakarta Author
  • Frestiany Regina Putri Politeknik Indonusa Surakarta Author

DOI:

https://doi.org/10.64094/sb89sh65

Keywords:

Kelengkapan Formulir, Informed Consent, Mutu Rekam Medis

Abstract

Kelengkapan formulir Informed Consent dijadikan sebagai salah satu indikator mutu rekam medis yang harus memenuhi standar sebesar 100%. Namun, ketidaklengkapan pengisian formulir Informed Consent masih ditemukan di Rumah Sakit Panti Waluyo Yakkum Surakarta, terutama pada aspek autentifikasi dan pencatatan, sehingga mutu serta kekuatan hukum rekam medis dapat dipengaruhi. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis kelengkapan isi formulir Informed Consent sebagai upaya peningkatan mutu rekam medis di Rumah Sakit Panti Waluyo Yakkum Surakarta. Metode deskriptif kuantitatif dengan pendekatan retrospektif digunakan dalam penelitian ini. Data diperoleh melalui observasi dan dokumentasi terhadap 227 formulir Informed Consent periode triwulan I tahun 2025 dengan menggunakan pedoman observasi. Variabel yang diteliti mencakup identifikasi pasien, laporan penting, autentifikasi, dan pencatatan. Proses analisis data dilakukan melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kelengkapan identifikasi pasien mencapai 100%, laporan penting 98%, autentifikasi 86%, dan pencatatan 96%. Ketidaklengkapan masih ditemukan pada item nama dan tanda tangan saksi keluarga serta adanya coretan pada formulir yang disebabkan oleh pengisian yang dilakukan dengan terburu-buru, beban kerja yang tinggi, dan kurangnya ketelitian dari petugas. Dari hasil analisanya, dapat ditarik kesimpulan bahwa standar pelayanan minimum untuk rumah sakit yang ditetapkan sebesar 100% dalam kelengkapan formulir Informed Consent belum sepenuhnya terpenuhi, sehingga perlu diadakannya pengawasan secara rutin, sosialisasi prosedur standar operasi, dan pengembangan sistem Informed Consent yang berbasis digital.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bachri, S., Nabila, N. A., Gunung, S., & Makassar, S. (2022). Aspek Hukum Kelengkapan Formulir Persetujuan Tindakan Kedokteran ( Informed Consent ) oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar. XV(2). https://doi.org/https://doi.org/10.58294/jbk.v15i1.96

Ferdyastari, N., Fatria, I., Maulina, L., & Warasti, N. S. (2025). Transformasi Digital Dokumentasi Fisioterapi Melalui Rekam Medis Elektronik : Literature Review. 02(02), 81–89.

Gunawan, R. M., & Sugiarti, I. (2024). Tinjauan Pengisian Formulir Informed Consent Pasien Dengan Tindakan Hecting di Puskesmas X Kabupaten Tasikmalaya. 9(2), 209–216.

Hasibuan, A. S., Ritonga, Z. A., Simanjuntak, M., & Ramos, E. (2023). Tinjauan Kelengkapan Pengisian Formulir Persetujuan Tindakan Kedokteran Pasien Bedah Rawat Inap Di Rumah Sakit Tere Margareth Tahun 2022. 8(2), 165–174. http://jurnal.uimedan.ac.id/index.php/JIPIKI

Kemenkes RI. (2008). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 290 Tahun 2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran. In PERMENKES RI No 290/MENKES/PER/III/2008 (p. 2).

Kemenkes RI. (2018). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 4 Tahun 2018 Tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien. 1–35.

Khasanah, M. A., Saadah, A. A., Sutha, D. W., & Putr, Y. B. (2024). Evaluasi Ketidaklengkapan Pengisian Formulir Persetujuan Tindakan Kedokteran (Informed Consent) Rawat Inap di Rumah Sakit Wiyung Sejahtera Surabaya. 22(2), 8–14. https://doi.org/https://doi.org/10.36568/jpk.v22i2.128

Kusumawardana, H. A., Sigit, N., Tinggi, S., Kesehatan, I., & Waluya, P. (2023). Gambaran Ketidaklengkapan Informed Consent Pada Kasus Bedah di RS Panti Waluya Sawahan. https://doi.org/https://doi.org/10.572349/biedutech.v2i1.1146

Narendra, I., & Yustian, S. I. (2023). Kelengkapan Pengisian Informed Consent Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Dokter Dan Pasien. 61–71. https://doi.org/https://doi.org/10.47701/sikenas.vi.2828

Permenkes. (2008). Peraturan Menteri Kesehatan RI No 129 tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Peraturan Menteri Kesehatan RI No 129 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, 55.

Permenkes. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan RI No 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022, 151(2), 1–19.

Sabela Hasibuan, A., Ritonga, Z. A., Simanjuntak, M., & Nababan, E. R. (2023). Tinjauan Kelengkapan Pengisian Formulir Persetujuan Tindakan Kedokteran Pasien Bedah Rawat Inap Di Rumah Sakit Tere Margareth Tahun 2022. Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi Kesehatan Imelda (JIPIKI), 8(2), 165–174. https://doi.org/10.52943/jipiki.v8i2.1357

Seha, H. N., Putri, S. I., Andrianty, A. A., & Noor, A. Y. (2024). Review Autentikasi Informed Consent Prosedur Eksisi Tumor di Rumah Sakit DKT dr . Soetarto Yogyakarta Procedures at DKT dr . Soetarto Hospital Yogyakarta. 15. https://doi.org/https://doi.org/10.59737/jpi.v15i1.303

Suci, R., Putri, E., Kusumo, R., & Larasati, A. H. (2022). Analisis Kelengkapan Pengisian Informed Consent di Ruang Rawat Inap Dewasa Rumah Sakit X Batam. 02, 370–380. https://doi.org/https://doi.org/10.25311/jrm.Vol2.Iss3.993

Wicaksono, J., Farlinda, S., & Purba, T. M. (2022). Analisis Kelengkapan Pengisian Formulir Informed Consent Pada Pasien Rawat Inap Di Rs Pusat Pertamina. 1(1), 56–63. https://doi.org/https://doi.org/10.47134/rammik.v1i1.17

Yanti, N. K. W., & Yulianti, M. S. (2024). Kelengkapan Informed Consent Poliklinik Bedah Umum Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. 6(1), 31–39. https://doi.org/https://doi.org/10.37311/jhsj.v6i1.23722

Yuliani, D., & Yuliastuti. (2022). Analisa Kelengkapan Formulir Informed Consent Penyakit Hernia pada Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit X. Prosiding Seminar Informasi Kesehatan Nasional, 155–159.

Downloads

Published

28-08-2026

How to Cite

ANALISIS KELENGKAPAN ISI FORMULIR INFORMED CONSENT SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN MUTU REKAM MEDIS DI RUMAH SAKIT PANTI WALUYO YAKKUM SURAKARTA. (2026). Indonesian Journal of Health Research Innovation, 3(3), 388-395. https://doi.org/10.64094/sb89sh65