HUBUNGAN KNOWLEDGE, ATTITUDE, PRACTICE PERNIKAHAN DINI DENGAN KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA PUTRI DI DESA GELANGSAR
DOI:
https://doi.org/10.64094/xe60e261Keywords:
attitude, kesehatan reproduksi, knowledge, pernikahan dini, practiceAbstract
Kesehatan reproduksi remaja merupakan aspek penting dalam menentukan kualitas kesehatan di masa depan, namun masih menghadapi berbagai permasalahan, termasuk pernikahan dini. Pernikahan dini dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan reproduksi karena kondisi fisik dan psikologis remaja yang belum matang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan knowledge, attitude, dan practice mengenai pernikahan dini dengan status kesehatan reproduksi remaja putri di Desa Gelangsar. Penelitian ini merupakan penelitian observasional analitik dengan desain cross-sectional yang dilaksanakan pada bulan Desember 2023. Sampel sebanyak 74 remaja putri dipilih menggunakan teknik multistage random sampling. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner terstruktur dan dianalisis menggunakan uji Chi-square dengan tingkat kepercayaan 95%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa responden dengan knowledge kurang baik memiliki proporsi gangguan kesehatan reproduksi lebih tinggi (33,8%) dibandingkan dengan knowledge baik (9,5%) dengan nilai p=0,004. Responden dengan attitude kurang baik memiliki proporsi gangguan kesehatan reproduksi sebesar 32,4% dibandingkan attitude baik (10,8%) dengan nilai p=0,006. Responden yang melakukan pernikahan dini memiliki proporsi gangguan kesehatan reproduksi lebih tinggi (24,3%) dibandingkan yang tidak menikah dini (18,9%) dengan nilai p=0,001. Penelitian ini menunjukkan bahwa knowledge, attitude, dan practice mengenai pernikahan dini berhubungan secara signifikan dengan status kesehatan reproduksi remaja putri. Peningkatan edukasi kesehatan reproduksi dan pencegahan pernikahan dini diperlukan untuk menurunkan risiko gangguan kesehatan reproduksi pada remaja.
Downloads
References
Annisya, W. (2020). Determinan kejadian persalinan lama kala I di Indonesia (analisis data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia 2017) (Skripsi/tesis, Universitas Sriwijaya). https://repository.unsri.ac.id/35175/3/RAMA_13201_10011181621004_0209088803_01_front_ref.pdf
Asmin, E., Salulinggi, A., Titaley, C. R., & Bension, J. (2021). Hubungan pengetahuan dan kepatuhan ibu hamil konsumsi tablet tambah darah dengan kejadian anemia di Kecamatan Leitimur Selatan dan Teluk Ambon. Jurnal Epidemiologi Kesehatan Komunitas, 6(1), 229–236. https://doi.org/10.14710/jekk.v6i1.10180
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. (2014). Buku saku bagi petugas lapangan Program KB Nasional: Materi konseling. BKKBN.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Laporan perkembangan HIV/AIDS dan penyakit infeksi menular seksual (PIMS) Triwulan I (Januari–Maret 2022). Kementerian Kesehatan RI.
Gunarsa, S. D. (2012). Psikologi untuk keluarga (Cet. 15). BPK Gunung Mulia.
Hairuddin, K., Passe, R., & Sudirman, J. (2022). Penyuluhan kesehatan tentang penyakit infeksi menular seksual (IMS) pada remaja. Abdimas Singkerru, 2(1), 12–18. https://doi.org/10.59563/singkerru.v2i1.122
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2018). Laporan nasional Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.
Catatan: di naskah Anda, Riskesdas dipakai untuk angka anemia remaja (32%). Pastikan yang dirujuk adalah laporan nasional Riskesdas 2018 (dokumen resmi).
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2015). Pedoman nasional penanganan infeksi menular seksual (IMS) 2015. Kementerian Kesehatan RI.
Catatan editorial: repositori resmi Kemenkes banyak menampilkan edisi 2016, jadi pastikan Anda memang memakai edisi 2015 (sesuai kutipan naskah).
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Profil kesehatan Indonesia 2021. Kementerian Kesehatan RI.
Mulianingsih, W., Mariam, L., Permana, Y., Zubaidi, F. F., Arjita, P. D., Anulus, A., Karmila, D., & Hanafi, F. (2022). Gambaran patogen dan profil infeksi menular seksual (IMS). Jurnal Penelitian Perawat Profesional, 4(2), 523–530. https://doi.org/10.37287/jppp.v4i2.888
Papalia, D. E., Olds, S. W., & Feldman, R. D. (2009). Human development: Perkembangan manusia (ed. terjemahan). Salemba Humanika.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. (2014).
Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia. (2016). Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK): Diagnosis dan tatalaksana preeklampsia. POGI.
Rauf, R., Harismayanti, & Retni, A. (2023). Analisis faktor risiko terjadi preeklampsia pada ibu hamil di Puskesmas Tolangohula Kabupaten Gorontalo. Jurnal Ilmu Kesehatan dan Gizi, 1(2), 46–58.
Sekarayu, S. Y., & Nurwati, N. (2021). Dampak pernikahan usia dini terhadap kesehatan reproduksi. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(1), 37. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i1.33436
UNAIDS. (2022). Global HIV & AIDS statistics—Fact sheet. Joint United Nations Programme on HIV/AIDS.
Wirenviona, R. (2020). Edukasi kesehatan reproduksi remaja. (Rujukan buku; lengkapi penerbit/kota bila ada pada naskah asli).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Indonesian Journal of Health Research Innovation

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan di jurnal kami menyetujui ketentuan berikut:
Penulis memegang hak cipta dan memberikan Jurnal Kami hak publikasi pertama dengan karya tersebut secara bersamaan dilisensikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International yang memungkinkan orang lain untuk membuat perubahan, mengadaptasi, dan mengembangkan karya tersebut dengan pengakuan atas karya penulis dan publikasi awal di Jurnal. Penulis diizinkan untuk menyalin dan mendistribusikan kembali versi karya yang diterbitkan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan publikasi di jurnal kami.



